-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung langkah kepolisian berantas Mafia tanah di Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung langkah kepolisian berantas Mafia tanah di Sukabumi

Mahardikapos , Sukabumi


DPRD Kabupaten Sukabumi mendukung langkah kepolisian memberantas mafia tanah Langkah yang dilakukan polisi dianggap sudah tepat dan layak diapresiasi


"Kami tentunya memberikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi beserta jajaran yang melakukan langkah tepat dalam mengungkap kasus-kasus berhubungan dengan pertanahan, dalam hal ini yang dibidik adalah para mafia tanah. Semoga membuat mereka jera," ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi di ruang kerjanya, Selasa (11/1/2022).


Menurut Badri, persoalan pertanahan di Kabupaten Sukabumi cukup kompleks, mulai dari tumpang tindih lahan hingga dugaan pemalsuan hak yang digunakan pelaku ketika membuat sertifikat. Dan hal tersebut yang baru-baru ini diungkap polisi.


"Sangat cepat penanganan hukumnya. Kami selaku anggota Komisi I yang membidangi pertanahan menyambut baik dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Sukabumi Karena memang Sukabumi sangat kompleks dengan persoalan terutama pertanahan," ujar Badri.


Selaku wakil rakyat, ia berharap langkah polisi itu dibarengi dengan langkah yang perlu diperhatikan oleh Pemkab Sukabumi. Bersama DPRD, ujar nya Pemkab bisa melakukan langkah-langkah yang pro aktif dalam penanganan penertiban tanah yang ada di wilayah, terutama tanah negara berstatus HGU.


"Tanpa kecuali tanah-tanah yang dimiliki perorangan yang bukan tidak mungkin suatu hari bermasalah Artinya dalam tanda kutip diindikasikan dijual oleh orang dan sebagainya, tumpang tindih, sertifikat ganda dan lainnya Ini yang kita harapkan bisa berjalan beriringan, ini kesempatan ketika peluang membongkar sudah lebih dulu dibuka oleh pihak kepolisian," tuturnya.


Objek Kasus Mafia Tanah di Sukabumi Sudah Berganti Pemilik Badri pun mengungkapkan kepada pihak ATR/BPN agar lebih cermat dan mengedepankan prinsip kehati-hatian ketika memproses bidang yang akan dijadikan sertifikat. "Mereka (BPN) kalau ke kita normatif saja ya, proses sesuai dengan standar prosedur. Namun faktanya tidak sedikit yang luput kemudian menjadi masalah di kemudian hari. Salah satu contoh  yang saat ini sedang diproses oleh kepolisian," ujarnya.


"Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi yang memiliki persoalan tanah untuk menyampaikan aspirasi ke kami untuk kemudian ditindak lanjuti," tutup nya.


(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.