-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wabup Berharap UU NO I Tahun 2022 Mewujudkan Desentralisasi Fiskal Untuk Kesejahtraan Masyarakat

Wabup Berharap UU NO I Tahun 2022 Mewujudkan Desentralisasi Fiskal Untuk Kesejahtraan Masyarakat

 


Mahardikapos .com kab Sukabumi-Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri berharap  sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (HKPD) bisa mewujudkan desentralisasi fiskal yang adil, transparan, akuntabel, pemerataan layanan dan kesejahteraan. Tak hanya itu Wabup menekankan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah akan berdampak positif bagi pemkab Sukabumi akan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.


“Dengan lahirnya Undang-Undang ini kita berharap semua memahami dan melaksanakan sebagaimana dengan penuh tanggungjawab untuk merealisasikan visi dan misi Bupati serta RPJMD  kabupaten sukabumi” ungkap Wabup di Samudra Beach Hotel.Rabu, (21/12/2022)


Masih dikatakan Wabup,  bahwa optimalisasi terhadap penerimaan pajak daerah dilakukan guna mencari potensi  sumber penerimaan daerah, yang seutuhnya nanti dikembalikan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi


“intinya Kabupaten Sukabumi PAD nya Harus Meningkat dimana keberadaan Bapenda itu strategis untuk meningkatkan Pendapatan” ujarnya.



Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi Hj. Aisah melaporkan bahwa  tujuan sosialisasi adalah untuk lebih memahami  makna dari  Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah.


Sosialisasi diikuti oleh 120 peserta terdiri dari  Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, Inspektur, Kepala perangkat daerah, Kepala Bagian Setda serta Camat.


Reporter ( red) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.