-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wartawan Di Sukabumi Di intimidasi Dua Oknum Sekuriti, Kasus Di laporkan Ke polisi

Wartawan Di Sukabumi Di intimidasi Dua Oknum Sekuriti, Kasus Di laporkan Ke polisi

 ---

Mahardikapos.com kab SUKABUMI – Seorang wartawan media daring di Sukabumi berinisial AS (35) menjadi korban intimidasi yang dilakukan oleh dua oknum sekuriti perusahaan swasta. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polsek Cibadak dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku yang dilaporkan berinisial AT dan CA, diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di perusahaan pengembang wisata PT Bogorindo Cemerlang. Keduanya diduga melakukan penghinaan, intimidasi, hingga ancaman secara verbal melalui pesan suara dan sambungan telepon.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (18/6) sekitar pukul 19.10 WIB. Saat itu, AS sedang berada di rumahnya di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak. Tiba-tiba, ia menerima sejumlah pesan suara bernada kasar melalui aplikasi WhatsApp dari kedua pelaku.

“Kehed nu gawe camping ground ulah sia deui lin, mun ulah sia deui awas sia,’’ ujar AS, menirukan isi pesan suara dari AT yang disampaikan dalam bahasa Sunda.

Tak berhenti di situ, CA juga sempat menghubungi AS melalui sambungan telepon dengan nada mengancam. “Ente dimana, hayang papangih wang bereskeun masalah,” kata CA, sebagaimana diceritakan AS saat ditemui wartawan pada Kamis (19/6).

Merasa terancam, AS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibadak pada hari yang sama. Dalam laporannya, ia turut menyertakan barang bukti berupa rekaman pesan suara dan percakapan telepon yang mengandung unsur intimidasi

“Saya benar-benar merasa keselamatan saya terancam. Mereka sempat mengajak bertemu di tempat sepi. Ini bukan ancaman main-main,” tegas AS.

Kasus ini mendapat sorotan tajam dari kalangan jurnalis dan organisasi pers di Sukabumi. Mereka mengecam keras tindakan intimidatif tersebut dan menyerukan agar pihak kepolisian bertindak tegas.

“Ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Kami mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujar salah seorang jurnalis senior di Sukabumi.

Sementara itu, pihak Polsek Cibadak membenarkan adanya laporan dari AS. “Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan penghinaan dan ancaman. Saat ini, laporan sedang kami dalami,” ungkap anggota Reskrim Polsek Cibadak saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, kedua oknum sekuriti yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang diarahkan kepada mereka.



( Red) 

indopostonline@gmail.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama