-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengelolaan BUMDES Mekarjaya Di Sorot ,Dinilai Tak Transparan Dan Abaikan Anggota

Pengelolaan BUMDES Mekarjaya Di Sorot ,Dinilai Tak Transparan Dan Abaikan Anggota


Mahardikapos.com kab SUKABUMI, Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai ketua BUMDes tidak menjalankan prinsip transparansi dan partisipasi, khususnya dengan tidak melibatkan anggota BUMDes dalam proses pengambilan keputusan maupun pengelolaan usaha.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak beberapa waktu terakhir aktivitas BUMDes berjalan tanpa laporan terbuka kepada anggota. Rapat internal jarang digelar, sementara laporan keuangan dan perkembangan unit usaha tidak disampaikan secara berkala.

“BUMDes ini seolah dikelola sendiri. Kami sebagai anggota tidak pernah dilibatkan, bahkan untuk sekadar mengetahui kondisi keuangan,” ujar salah seorang anggota BUMDes Mekarjaya yang enggan disebutkan namanya, Selasa (—/—).

Kondisi tersebut memicu kekecewaan karena BUMDes sejatinya dibentuk sebagai badan usaha kolektif desa yang dikelola secara gotong royong, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Bertentangan dengan Regulasi

Praktik pengelolaan yang tertutup dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa BUMDes didirikan untuk mengelola potensi ekonomi desa dengan semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat.

Selain itu, Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, dan Pemeringkatan BUM Desa dan BUM Desa Bersama menegaskan bahwa pengelolaan BUMDes harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta profesional.

“Transparansi dan pelibatan anggota merupakan prinsip dasar. Tanpa itu, BUMDes berpotensi menimbulkan konflik internal dan merugikan desa,” kata seorang pemerhati tata kelola desa di Sukabumi.

Diminta Dievaluasi

Sejumlah anggota berharap Pemerintah Desa Mekarjaya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengurus BUMDes. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyimpangan dan mengembalikan fungsi BUMDes sesuai tujuan awal pendiriannya.

Hingga berita ini diturunkan, ketua BUMDes Mekarjaya belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan kurangnya transparansi dan minimnya pelibatan anggota.

Masyarakat berharap pengelolaan BUMDes ke depan dapat dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur, sehingga BUMDes benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa, bukan sekadar formalitas kelembagaan.


Reporter ( tiem ) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.