Reses Ke I Tahun Sidang 2026; Anggota DPRD Fraksi Golkar Serap Aspirasi Warga Desa Cibenda
Mahardikapos | Sukabumi
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) VI, H. Ujang Abdurohim Rochmi, melaksanakan kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2026 di Desa Cibenda, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Dalam dialog yang berlangsung, warga Desa Cibenda mengusulkan perbaikan infrastruktur jalan yang saat ini mengalami kerusakan dan dinilai menghambat aktivitas serta perekonomian masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, H. Ujang Abdurohim Rochmi menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian serius dan dicatat sebagai bahan perjuangan di lembaga legislatif.
“Reses ini merupakan kewajiban anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat dan mendengarkan aspirasi secara nyata. Usulan perbaikan jalan yang disampaikan warga Desa Cibenda akan kami tampung dan perjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai dengan mekanisme dan skala prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi desa. Oleh karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Kegiatan reses berlangsung dengan tertib dan diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dalam rangka mendorong pembangunan yang merata di Kabupaten Sukabumi. (Yy)
