-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua Mio Sukabumi Raya Geram Atas insiden keracunan Susu kadaluarsa Siswa SD Bojongkoneng

Ketua Mio Sukabumi Raya Geram Atas insiden keracunan Susu kadaluarsa Siswa SD Bojongkoneng




Mahardikapos.com kab Sukabumi — Insiden keracunan massal yang menimpa puluhan siswa SDN Bojongkoneng, Kecamatan Cibadak, akibat mengonsumsi susu kedaluwarsa dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memicu reaksi keras dari kalangan pers.


Ketua DPD Media Independen Online (MIO) Sukabumi Raya, *Purwanto*, menyatakan kekecewaan dan kemarahannya atas kelalaian fatal yang mengancam keselamatan generasi muda tersebut.


“Kami sangat geram! Ini bukan sekadar masalah teknis atau ketidaksengajaan biasa, melainkan bentuk kelalaian berat dalam pengelolaan gizi anak-anak sekolah. Bagaimana bisa produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa lolos dari pengawasan dan dibagikan kepada anak-anak kita?” tegas Purwanto dengan nada tinggi saat dimintai keterangannya, Kamis (30/7/2026).


Menurut Purwanto, insiden ini mengindikasikan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan dan *quality control* di tingkat dapur penyedia maupun vendor penyalur. Pihaknya menduga kuat ada oknum-oknum pengelola yang hanya mengejar keuntungan finansial semata tanpa memperhatikan kelaikan pangan dan standar higienitas.


“Jangan karena berorientasi pada profit dan efisiensi, lalu keselamatan anak-anak dikorbankan! Dapur penyedia gizi dan vendor bahan makanan wajib memiliki tanggung jawab moral dan hukum. Orang tua mempercayakan anak-anak mereka di sekolah untuk mendapatkan pendidikan dan asupan gizi yang baik, bukan untuk disuguhi racun,” lanjutnya.


Menyikapi hal ini, DPD MIO Sukabumi Raya melalui Ketua DPD mengeluarkan tiga desakan tegas:


 1. *Usut Tuntas dan Tindak Tegas Vendor:* Mendesak Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta pihak berwenang untuk menindak tegas dan memutus kerja sama dengan vendor atau pihak penyedia yang terbukti menyalurkan produk kedaluwarsa.


 2. *Audit Total Kelaikan Dapur/SPPG:* Meminta Dinkes dan BPOM melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta audit menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia gizi di Kabupaten Sukabumi tanpa terkecuali.


 3. *Proses Hukum Jika Ada Unsur Kepatutan Unsur Kejahatan:* Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pembiaran yang berulang, MIO mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan memeriksa pengelola program tersebut.


Purwanto menegaskan bahwa seluruh jaringan media yang tergabung di DPD MIO Sukabumi Raya akan mengawal kasus ini secara intensif hingga ada transparansi penanganan serta kepastian bahwa insiden serupa tidak akan terulang lagi di sekolah manapun di Sukabumi Raya.


“Pers memiliki fungsi kontrol sosial. MIO berdiri di barisan depan mewakili keresahan dan keprihatinan para orang tua murid. Kasus ini harus diusut sampai tuntas!” pungkasnya tegas.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama