-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Monitoring Posikandu,Kadis Perikanan Pastikan Sarana Berpungsi Dengan Baik

Monitoring Posikandu,Kadis Perikanan Pastikan Sarana Berpungsi Dengan Baik


Mahardikapos.com kab Sukabumi- Kadis Perikanan Kab. Sukabumi, Nunung Nurhayati monitoring Kantor Pos Pelayanan Kesehatan Ikan terpadu (Posikandu) untuk memastikan fungsi pelayanan berjalan baik sebebagaimana mestinya, Rabu 4 Januari 2023

Posikandu tersebut adalah unit pelayan kesehatan ikan dan lingkungan yang berada di Komplek Perkantoran Cibadak di Kp. Sekarwangi – Kecamatan Cibadak. Posikandu merupakan Pos Pelayanan Kesehatan Ikan Terpadu di 

bawah pengelolaan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi yang didirikan pada tahun 2018 dan mulai beroperasi pada tahun 2019.

Tugas dan fungsi Posikandu adalah melakukan monitoring kualitas air dan penyakit ikan di lokasi budidaya, melakukan vaksinasi ikan, melakukan 

pelayanan pengujian penyakit ikan dan lingkungan, menyediakan obat ikan yang terdaftar, sebagai center dalam penanganan tanggap darurat kejadian penyakit ikan serta menjadi pusat informasi dan konsultasi mengenai pengelolaan kesehatan ikan juga  lingkungan secara umum.

" Posikandu menyediakan berbagai peralatan pengujian/monitoring penyakit ikan dan lingkungan secara eksitu maupun secara insitu. Peralatan 

yang dimiliki mencakup peralatan laboratorium dan peralatan portable berupa test kit kualtas air dan alat uji kualitas air lainnya" ungkap Nunung

Menurutnya, dengan alat portable ini diagnosis penyakit ataupun kualitas air budidaya dapat dilakukan langsung dilapangan sebagai bahan rekomendasi tindakan lanjutan dalam 

rangka pengendalian penyakit dan kualitas air.

" Posikandu diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengantisipasi kegagalan dalam 

kegiatan budidaya ikan. Tentunya hal ini dapat dilaksanakan jika pelayanan dilakukan dengan tepat waktu, tepat sasaran dengan peralatan yang 


memadai sehingga dapat meminimalisir kerugian dari kegiatan budidaya ikan" tambahnya

Rencananya, Kedepannya ada penambahan kelengkapan peralatan sehingga mengoptimalkan gedung karantina ikan.

" Untuk mendapatkan pelayanan dari Posikandu, Pokdakan atau UPR dapat langsung datang ke kantor Posikandu ataupun petugas posikandu 

dapat melakukan pengujian secara langsung di lokasi kegiatan budidaya ikan berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Perikanan" pungkas Nunung.



( Red) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.