-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelepasan Purna Bhakti Pegawai Sekretariat Daerah Kebupaten Sukabumi

Pelepasan Purna Bhakti Pegawai Sekretariat Daerah Kebupaten Sukabumi

 

Mahardikapos.com kab Sukabumi - Sekda Kab Sukabumi Ade Suryaman menghadiri acara Pelepasan Purna Bhakti Pegawai Sekertariat Daerah Kabupaten Sukabumi 2024 di Cafe Kabar Baik Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Selasa, 7 Mei 2024.

Acara pelepasan merupakan penghargaan atas jasa para purnabakti yang sudah mengabdikan dirinya dalam membangun Kabupaten Sukabumi.

"Acara ini untuk memupuk kebersamaan dan persaudaraan antara pimpinan daerah beserta Purnabakti PNS di lingkungan Pemkab Sukabumi," 

Purna Bakti dari Setda Kab Sukabumi yaitu Dedi Chardiman dan Hendra Ramdani.

Sekda Ade menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan loyalitas para ASN selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dilingkungan birokrasi Pemkab Sukabumi.

"Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, yang selama ini dijalankan tentu tidak akan berakhir walaupun telah memasuki masa pensiun. Karena yakin dalam diri para Purnabhakti, telah terpatri jiwa dan nilai-nilai pengabdian," kata Sekda Ade Suryaman  dalam sambutannya.

Sekda  berharap, pensiunnya para ASN bukan berarti pengabdian telah selesai. Masyarakat masih membutuhkan pengabdian meski dalam bentuk lain.


Saat memasuki masa pensiun, lanjut Sekda,  semangat dan optimisme harus terus ditingkatkan. Sehingga diharapkan untuk aktif memberikan sumbangsih pemikiran dalam bentuk ide  dan gagasan guna mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Dimata masyarakat, para pensiunan dianggap memiliki kemampuan yang cukup untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan maupun pemerintahan,” Ungkap Sekda

Acara dilanjtmutkan Pemberian Cindra Mata kepada Para Purna Bakti yang diserahkan oleh Sekda Ade Suryaman.

Hadir Pada Acara tersebut Para Assisten Daerah,  Kabag Setda  dan Undangan.


( Red) 

.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.