-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wabup Andreas Sayangkan Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sukabumi: "Kehadiran Perangkat Daerah Kewajiban

Wabup Andreas Sayangkan Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sukabumi: "Kehadiran Perangkat Daerah Kewajiban

Mahardikapos| SUKABUMI

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026), kembali menjadi perhatian. Sejumlah kursi undangan tampak tidak terisi saat agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilanjutkan.


Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, kehadiran perangkat daerah dalam rapat paripurna sangat penting, terutama ketika materi yang dibahas berkaitan langsung dengan tugas dan kewenangan mereka.

“Saya sudah sampaikan dan bukti absen tadi sama saya. Memang ada beberapa yang tidak hadir berkaitan dengan pembahasan ini,” ujar Andreas usai paripurna. 

Ia menegaskan, ketidakhadiran sejumlah undangan tersebut belum disertai alasan yang diterima olehnya.

*"Kehadiran Ini Kewajiban"*

Bagi Andreas, hadir dalam paripurna bukan sekadar memenuhi undangan formal. Pembahasan Raperda membutuhkan keterlibatan perangkat daerah agar materi dapat dijelaskan secara komprehensif dan tidak hanya bergantung pada dokumen tertulis.

“Intinya, kehadiran ini adalah sebuah kewajiban,” tegas Andreas.  

“Pembahasan harus ada kaitan dengan perangkat daerahnya. Sehingga yang menjadi bahasan ini betul-betul mereka juga tahu apa isi dari ruang sidang, bukan hanya sebatas tertulis,” ujarnya.

Ia khawatir ketidakhadiran perangkat terkait dapat menghambat proses klarifikasi dan pendalaman substansi saat pembahasan masuk ke tahapan Pansus.

*Langkah Tindak Lanjut*

Andreas mengaku sudah berkomunikasi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) untuk menindaklanjuti daftar absensi. 

“Saya sudah bicara dengan Sekwan untuk berkoordinasi berkaitan dengan absensi. Maka nanti langsung koordinasi dengan saya,” katanya.

Soal kemungkinan sanksi administratif, Andreas menyebut hal itu masih akan dikomunikasikan dengan Bupati Sukabumi Asep Japar. 

Ia juga menepis anggapan ketidakhadiran berkaitan dengan rotasi dan mutasi pejabat. 

“Oh, enggak juga. Bukan alasan itu. Kan tugasnya sudah beres,” tegasnya.

*Harapan Ketua DPRD: Respons Undangan dengan Baik*

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali juga menyoroti hal yang sama. Undangan rapat telah disampaikan ke OPD hingga tingkat kecamatan.

“Harapan dari fraksi, ada beberapa fraksi yang menyampaikan bahwa kalau di paripurna, mudah-mudahan undangan ini tersebar langsung, baik ke OPD sampai dengan tingkat kecamatan,” ujar Budi.

Ia menilai kehadiran perangkat daerah penting untuk menjaga sinergi eksekutif-legislatif. Jika pejabat berhalangan, kehadiran bisa diwakilkan kepada pejabat yang memahami substansi.

“Kita berharap undangan kami bisa direspons dengan baik dan dihadiri, sehingga sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD ini bisa terus berjalan dengan baik seperti selama ini,” katanya.

*Tahapan Selanjutnya*

Rapat paripurna tersebut merupakan agenda lanjutan. Sebelumnya fraksi menyampaikan pandangan, Bupati memberi jawaban, dan selanjutnya fraksi menanggapi. Tahapan berikutnya adalah pembahasan Raperda oleh Panitia Khusus (Pansus) yang sangat membutuhkan data dan penjelasan teknis dari OPD terkait.

Budi berharap pembahasan Raperda bisa berlangsung tepat waktu. 

“Mudah-mudahan nanti pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan baik seperti selama ini. Pembahasannya bisa tepat waktu, kemudian bisa menghadirkan OPD-OPD yang memang terkait dengan Raperda yang dibahas,” pungkasnya. (Yp)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.